Jumat, 05 Desember 2025

Paguyuban Purnabakti Graha Prima

Nama Paguyuban Purnabakti Graha Prima (PAPURGRA)

“Masa Purna Tugas Bukan Akhir Aktivitas Dan Kreativitas.”

Paguyuban Purnabakti Graha Prima disingkat PAPURGRA

PAPURGRA berkedudukan di Perumahan Graha Prima yang berada dalam wilayah Desa Mangun Jaya, Kecamatan ambun Selatan serta Desa Satria Jaya, dan Desa Jejalen Jaya Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat.
Azas dan Sifat:
a. PAPURGRA berazaskan Pancasila dan UUD 1945.
b. PAPURGRA bersifat Sosial, Independen / non politik, Kekeluargaan dan Kegotong-royongan.
Tujuan:
a. Membina hubungan kekeluargaan dan kemasyarakatan para Purnabakti ASN, TNI, POLRI (Purnawirawan dan Wredatama) dan Pensiunan Swasta/Perusahaan yang tergabung sebagai anggota PAPURGRA.
Sehingga terbangun rasa kepedulian sosial yang dapat menciptakan rasa kebersamaan dan kegotong-royongan diantara para anggota.
b. Secara khusus membantu meringankan beban keluarga anggota PAPURGRA yang meninggal dunia dengan memberi dana santunan yang dikumpulkan dari iuran anggota.
- PAPURGRA beranggotakan para Purnabakti ASN, TNI, POLRI (Purnawirawan dan Wredatama beserta Janda & Dudanya) dan Pensiunan Swasta/Perusahaan yang berada di wilayah Perumahan Graha Prima, Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
- Keanggotaan PAPURGRA bersifat sukarela, artinya yang menjadi anggota adalah para Purnawirawan dan Wredatama beserta Janda & Dudanya, para Pensiunan wasta/Perusahaan yang mendaftar saja.

Keanggotaan akan berakhir apabila:
a. Anggota meninggal dunia, maka keanggotaannya akan secara otomatis digantikan oleh Janda/Dudanya yang sah menurut hukum negara. Dalam hal ini keanggotaannya tidak bisa digantikan oleh orang lain termasuk anaknya.
b. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri, dalam hal ini semua dana yang telah diberikan kepada organisasi menjadi milik organisasi dan tidak dapat diambil kembali.
c. Tidak membayar iuran bulanan selama 4 (empat) bulan berturut-turut, untuk ini semua dana yang telah diberikan kepada organisasi tidak dapat diambil kembali.
d. Diberhentikan karena melanggar ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, untuk ini semua dana yang telah diberikan kepada organisasi tidak dapat diambil kembali.

slogan PAPURGRA
Abhinaya – Ekspresi
Abhipraya – Harapan
Abhirama – Menyenangkan

Masa Purna Tugas Bukan Akhir Aktivitas Dan Kreativitas.”
https://keluargapaguyubanpapurgra.blogspot.com/ https://tulisansemangatprima.blogspot.com/2025/11/
Menuju MILAD Ke-11 PAPURGRA #semangat ...
πŸŽΆπŸ”ˆπŸ”‰πŸŒΊπŸŒπŸŽ₯πŸ“½πŸ“‘








































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Shalat Subuh Berjama'ah (GSSBB)

Gerakan shalat subuh berjamaah dan berbagi sedekah (GSSBB) Masjid Jami’ Al-Munawwaroh Graha Prima ...✅⭐ πŸŒ πŸ€πŸŒΊπŸŒ» 🌎 Ketua DKM Masjid J...